BANDUNG – Pemprov Jabar resmi menghentikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (26/6).
Kebijakan akan terfokus pada penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang bakal disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, PSBB secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6) tidak diperpanjang.
Baca Juga:Ridwan Kamil Cek Pelaksanaan Rapid Test di Ponpes Al FalakiyahWagub Jabar Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Kab Tasikmalaya
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6).
“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya.
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.
“Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.
“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Bagi-bagi Masker di Pasar Cisarua BogorLebih Mudah! Bayar PBB, Pajak Kendaraan Hingga Beli TIket Kereta Bisa di BumdeSmart
Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.
Emi menambahkan, Provinsi Jabar berupaya menggerakkan kembali roda ekonominya yang ikut terpuruk akibat pandemi COVID-19. Salah satunya, terus menawarkan sekitar 209 proyek investasi dengan total kurang lebih Rp 700 triliun.
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, proyek tersebut mayoritas berkaitan infrastruktur, antara lain proyek di bidang transportasi, Light Rail Transit (LRT), hingga proyek pemukiman dan perumahan warga.
“Karena Jabar penduduknya 50 juta orang, kami butuh infrastruktur yang besar, tapi dana kami tidak cukup. Oleh karena itu, kami menawarkan ada sekitar 209 proyek investasi yang kami tawarkan ke seluruh dunia,” kata Emil.