Oleh: Yuyun Suminah, A.md
Aktivis Muslimah Karawang
Pandemi Corona memberikan efek yang sangat besar kepada rakyat diantaranya ekonomi. Hal ekonomi ini bisa memicu keutuhan kelurga jadi taruhannya. Kenapa? Karena ekonomi menjadi hal yang krusial bagi rakyat dalam menentukan sebuah kelurga bisa melangsungkan hidup atau tidak.
Dari Corona ke ekonomi hingga ke perceraian itu semua merupakan dampak dari pandemi, hal itu akan terjadi ketika tidak ditangani secara serius oleh negara. Gara-gara hal ekonomi bisa memicu perceraian karena perceraian dianggap solusi untuk mengurangi beban hidup keluarga.
Karena kewajiban suami yang mencari nafkah pupus, istri bisa bebas meningkatkan kariernya tanpa terhalang oleh kewajiban mengurus rumah tangga. Seperti itulah fakta di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:MDTA Bani Sholeh Desa Margahayu Kecamatan Pagaden Barat Gelar Samen Sepeda RiaSasar Kawasan Puncak, Lokasi Pariwisata Rawan Penularan
Di Karawang sendiri terhitung mulai Januari hingga Mei 2020 tercatat 1.118 perkara yang diterima Pengadilan Agama Karawang. Sementara kasus yang diputus selama lima bulan terhitung 1.366 pasangan yang bercerai. Hal itu diungkapkan oleh Panitera Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Karawang Abdul Hakim. (RadarKarawang.com 15/6)
Jumlah perkara yang diterima Pengadilan Agama Karawang terjadi pada bulan Februari sebanyak 376 perkara dan Maret dengan jumlah 353 perkara. Sementara pada bulan April 248 perkara dan Mei 113 perkara. Bulan Januari hanya 28 perkara. Selama lima bulan ini rata-rata 8 orang bercerai dalam sehari.
Era pandemi menyisakan banyak persoalan, termasuk persoalan rumah tangga yaitu perceraian.
Meningkatnya perceraian didominasi oleh faktor ekonomi. Tingginya pengangguran disertai minimnya pemahaman tentang agama telah memicu terjadinya cekcok diantara suami istri yang berujung pada perceraian. Dampak perceraian yaitu meningkatnya single parent baru dan anak yang broken home.
Single parent di era Kapitalis, dia harus bekerja keras agar bisa bertahan hidup, inilah yang menggerus fungsinya sebagai ibu. Wajar akhirnya, Anak-anak yang broken home berpotensi besar terlibat dalam kenakalan remaja, seperti Narkoba, Freesex, tawuran, aborsi dll. Karena mereka dibesarkan tanpa kasih sayang orang tuanya.
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya berbicara permasalahan dua orang yang saling mencintai, namun lebih dari itu, pernikahan adalah sebuah ibadah yang disunahkan. Karena dari sanalah akan terlahir generasi yang akan membangun peradaban manusia. Itu semua akan terwujud ketika aturan yang dipakai adalah Islam.