Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi, Tepatkah?

universitas surakarta
0 Komentar

Selain itu, saat pandemi Covid-19, beberapa segmen masyarakat merasa kecewa dengan keputusan maupun peraturan yang diciptakan oleh pemimpinnya. Pelaksanaan Pilkada di tengah-tengah pandemi menurut menimbulkan pemahaman-pemahaman baru oleh calon kepala daerah dalam membuat suatu kebijakan untuk daerahnya.

Mengingat bahwa kebijakan dalam mengatasi Covid-19 ini adalah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang otoritasnya diberikan kepada daerah masing-masing oleh pemerintah pusat.

Maka pemerintah daerah sangat memiliki andil dalam penangan virus Covid-19, yang indikasinya bisa dilihat dari seberapa tanggap mereka memutuskan sesuatu untuk menghentikan—atau setidaknya memperlambat percepatan penularan virus.

Baca Juga:MENYIAPKAN ANAK MENUJU ERA NEW NORMALJalan tanpa Drama

Dari sini, masyarakat bisa menilai; pemimpin apa yang sebetulnya mereka butuhkan dan sesuai untuk memimpin daerah mereka sendiri? Atau, apakah pemimpin yang sekarang menjabat (petahana) cocok untuk kembali sekali lagi memimpin daerah karena ketangkasan dan kecerdasannya dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat?

Di satu sisi, adanya pandemi ini membuat kapasitas fiskal sejumlah daerah berkurang. Turunnya kemampuan keuangan dicerminkan melalui APBD yang akibatnya, kebutuhan Pilkada 2020 di sejumlah daerah pun tidak bisa dihindari penambahannya.

Tambahan kebutuhan anggaran ini terutama untuk kelengkapan alat perlengkapan kesehatan sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk petugas di tempat pemungutan suara. Sebetulnya, ada anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada ini dan semuanya sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Akan tetapi, dari total anggaran untuk KPU Rp 4,7 triliun, Bawaslu Rp 478,9 triliun, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebesar Rp 39 miliar, pencairan anggaran pertama baru ditujukan ke KPU dan Bawaslu dengan total Rp 1,02 triliun.

Realisasi pencairan anggaran selanjutnya direncanakan akan dilakukan di bulan Juni 2020 namun anggaran tersebut belum juga dicairan. Dampaknya signifikan, salah satunya adalah aktivitas bimbingan teknis di sejumlah daerah harus dilaksanakan dengan perlengkapan seadanya. Para petugas membawa perlengkapan kesehatan tersebut masing-masing.

Kelompok petahana mungkin diuntungkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah -tengah pandemi ini, namun hal ini juga rawan dipolitisasi—kaitannya dengan penyaluran bantuan untuk masyarakat.

Selain itu, petahana mesti mengambil cuti di luar tanggungan selama masa kampanye. Namun, dengan kontenstasi pilkada, kepala daerah membagi fokus antara perhatian pada pemilihan warga akibat Covid-19 dan keharusan untuk meraup suara agar kembali menang di pemilihan.

0 Komentar