Galian C Tak Berizin Tutup Sementara
PURWAKARTA-Aktivitas galian di Desa Cirende Kecamatan Campaka, Purwakarta yang dilakukan perusahaan tambang pasir milik PT Tiga Sedulur Sakti langsung disetop usai mendapatkan teguran dari Satpol PP Purwakarta, belum lama ini.
Pantauan di lokasi tambang, tidak ada aktivitas produksi galian pasir. Hanya saja terlihat beberapa alat berat atau excavator yang tengah melaksanakan eksplorasi.
Saat dikonfirmasi, Humas PT Tiga Sedulur Sakti Rian Wilyoung membenarkan, perusahaan tambang pasir tersebut belum memiliki Izin Operasional Produksi (IOP).
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Jalancagak Minta Optimalkan BUMDesPolres Purwakarta Beri Hadiah SIM Gratis Bagi Disabilitas
Dengan demikian, pria yang akrab disapa Wilyoung ini menyebutkan, aktivitas tambang pasir tersebut disetop untuk sementara waktu hingga memiliki IOP.
“Saat ini, IOP tersebut sedang kami proses,” kata Wilyoung di Purwakarta, Rabu (1/7).
Adapun saat ini, sambung Wilyoung, pihaknya melaksanakan aktivitas eksplorasi sesuai izin yang sudah dimiliki pihak tambang, yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
“Sesuai ketentuan, hak pemegang IUP Eksplorasi hanya untuk melakukan eksplorasi. Tujuannya untuk mengetahui jenis bahan galian, sebaran, jumlah dan kualitasnya. Output-nya berupa laporan eksplorasi dan studi kelayakan. Jadi itu saja yang saat ini kami laksanakan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, salah seorang warga setempat, Saepudin (38) membenarkan bahwa perusahaan tambang milik PT Tiga Sedulur Sakti itu sejak beberapa hari terakhir menutup aktivitas galiannya.
“Biasanya ada truk bermuatan pasir dari perusahaan tambang pasir PT Tiga Sedulir Sakti yang melintas. Namun, sudah beberapa hari terakhir ini tidak ada aktivitas,” kata Saepudin.(add/ysp)