KIM-PG Desak Pemerintah Batalkan RUU HIP

RUU HIP
ASPIRASI: Yoshi wihara (kiri) pada acara dialog kebangsaan belum lama ini. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Artinya sudah seharusnya TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan ajaran Komunisme dan Marsisme dicantumkan dalam konsideran untuk dijadikan landasan yang menjadi pijakan pembuatan RUU ini,” ungkap Ketua KIM-PG Jabar.

Selanjutnya Ketua KIM-PG Jabar memgatakan, bahwa sejak awal berdirinya HMI pada tahun 1947 tetap konsisten mendukung Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. “KIM-PG dengan tegas saya katakan kami siap mengawal Pancasila sebagai Ideologi NKRI, Pancasila Harga Mati KIM-PG pun tidak hanya diam terkait isu-isu yang beredar bahwa RUU HIP diduga akan memberikan peluang bagi PKI untuk bangkit kembali,” ujar Yosi Wihara.(eko/vry)

0 Komentar