Antisipasi Peredaran Narkoba dan Deteksi Penyalahgunaan
PURWAKARTA-Seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Purwakarta, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan kasus narkoba menjalani tes urine, Kamis (2/7).
Tes urine tersebut dilakukan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Rino Soleh Sumitro menyebutkan, tes urine ini dilakukan secara mendadak. Yakni, sebagai langkah pencegahan atau pun peringatan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Baca Juga:Gunakan Narkoba, Anggota Kostrad Terancam DipecatDengarkan Curhatan, Gus Ahad Blusukan ke Kampung Maniis Desa Gunung Karung
Pada tes urine ini juga, pihaknya menggandeng Polres Purwakarta sebagai bukti sinergitas di antara keduanya.
“Jika nantinya terbukti ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas,” kata Rino di Purwakarta.
Rino menambahkan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan, sehingga seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo melalui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Narkoba Iptu Rudiyanto SH mengapresiasi langkah Kalapas Purwakarta yang menggelar tes urine.
Rudiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari pihak Lapas Purwakarta kepada satuannya untuk melakukan pendampingan dalam rangka sidak tes urine kepada para pegawai.
“Tes urine ini guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas khususnya Lapas Purwakarta,” ucapnya.(add/ysp)