Harus Bisa Mengayomi Petani
NGAMPRAH-Untuk memajukan pertanian di Bandung Barat, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diharapkan dapat menentukan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kompeten di bidangnya. Hal itu diungkapkan Petani teladan Asia Pasifik, Ulus Pirmawan kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Diketahui, saat ini kursi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat masih dijabat seorang pelaksana tugas (Plt). Oleh karena itu, sebagai pelaku usaha pertanian, Ulus berharap kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan baru dapat mengayomi petani dan memajukan pertanian di KBB. “Nanti kepala dinas pertanian akan menjadi orang nomer satu di pertanian, jadi harus menguasai sektor pertanian baik dilapangan hingga pusat,” ujar Petani teladan Asia Pasifik, Ulus.
Menurutnya, untuk mewujudkan kemajuan di bidang pertanian, Bupati harus menentukan yang terbaik demi kemajuan pertanian di KBB. “Meskipun kepala Dinas tidak harus mengerjakan pekerjaan teknis, namun setidaknya kepala Dinas memahami kebutuhan petani. Mulai dari program tanam alat budidaya atau sekaligus paham pemasaran sehingga mudah dalam mengambil kebijakan,”paparnya.
Baca Juga:KIM-PG Desak Pemerintah Batalkan RUU HIPPDIP Kabupaten Karawang Dukung AMAK Tolak RUU HIP
Sementara itu, menilik kandidat calon Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan saat ini, Ulus melihat semua kandidat adalah orang orang terbaik, namun ada salah seorang yang memiliki rekam jejak dibidang pertanian.
“Untuk memajukan pertanian harus orang yang kompeten, saya sangat setuju jika Kepala Dinas Pertanian adalah yang menguasai sektor pertanian. Dari tiga orang itu ada orangnya yang kompeten.
Ada yang dari PPL kemudian naik jadi Kabid. Berarti dia menguasai karena udah bertahun-tahun bergelut di bidang pertanian,” bebernya.
Diketahui, hasil tiga besar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab KBB untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah 1. Ir. Alit Rukmana, 2. H. Heru Budi Utomo, S.sos M.Si, 3. Wahyudin SP.(eko/sep)