KARAWANG-Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat mengepung kantor DPRD Karawang, Jumat siang (3/7). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kerena dinilai bermuatan ideologi komunis.
Aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Komunis itu berjalan damai. Selepas sholat Jumat mereka berkumpul di halaman Masjid Al’Jihad Karawang Barat, kemudian bergerak ke gedung DPRD dengan long march.
Aksi itu dikawal okeh ratusan anggota kepolisian dari Polres Karawang, Satpol PP dan Brimob. Namun aksi itu berjalan kondusif dari awal sampai akhir. Kendati ada seorang demonstran yang pingsan, namun bisa ditangani oleh tim medis yang sudah disiapkan oleh para pesrta aksi.
Baca Juga:KH Musyfik, Pengasuh Ponpes At-Tawazun jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta sejak 15 Tahun LaluBupati Subang Ingatkan Masyarakat Protokol Covid-19, Objek Wisata Tak Bisa Dibuka Secara Langsung
“Kami jamin aksi ini steril dari gerakan yang ditunggangi kepentingan politik praktis,” ujar inisiator aksi, Cepyan Lukmanul Hakim.
Menurutnya, reaksi ummat Islam Karawang dan beberapa kalangan ormas di daerah lumbung padi merasa terusik ketika kalangan legislatif pusat menggulirkan RUU HIP. Sebab, di dalamnya terdapat hal-hal yang dapat mengancam perpecahan bangsa.
“Aksi kami murni untuk menunjukan kepada wakil rakyat di DPR RI, bahwa RUU HIP ditolak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Karawang,” katanya.
Menurus Cepyan, aspirasi mereka akan titipkan ke DPRD Karawang untuk disampaikan ke DPR RI. Oleh karena itu, dalam aksi unjuk rasa tersrbut tidak ada dialog dengan pihak legislatif di Karawang.
Sementara itu, koordinator aksi, Nana Suryana menjelaskan, aksi yang disemangati anti ideologi komunisme itu lebih mengedepankan suasana damai dan beradab. “Sebelumnya peserta aksi sudah diwanti-wanti untuk tidam meneriakan kata-kata kotor, sumpah serapah, hinaan, cacian kepada perorangan atau organisasi manapun,” katanya.(use/ded)