KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan 5 kecamatan menjadi daerah zona hitam Covid-19 yakni Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Kutawaluya, Klari, dan Cikampek, sebagai zona hitam karena terdapat pasien positif.
Dari hasil test swab massal ditemukan pasien positif virus korona . kecamatan di Klari masuk zona hitam akibat dari wabah Covid-19, telah ditemukan satu keluarga dinyatakan positif korona di wilayah Cibalongsari.
Kadinkes Kabupaten Karawang, Nanik Djojana mengatakan, wilayah yang dikarantina mulai dibuka, salah satu Perumahan Griya Klari Kecamatan Klari, Kamis (3/6).
Baca Juga:Pegawai Lapas Kelas IIB Purwakarta Mendadak Dites UrineGunakan Narkoba, Anggota Kostrad Terancam Dipecat
Sebelumnya, Perumahan Griya Klari sempat diisolasi satu blok, karena didapati terindikasi positif Covid-19. Saat ini, perkembangan banyak pasien Covid yang sembuh ketika dilakukan tes massal ditemukan 11 kasus baru positif, kini masih 3 pasien dalam masa penyembuhan.
“Kita terus monitor perkembangannya terhadap lima kecamatan itu, pasien positif terus berkurang. Pemkab Karawang akan membuka kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif atau Adaptasi Kebiasaan Baru melalui tahapan-tahapan yang ketat. Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran nontunai dan pembersih tangan,” ujarnya.
Guna mengantisipasi, pihaknya mengimbau kepada satgas Covid-19 di setiap desa dan UPTD Puskesmas Klari, untuk memaksimalkan kinerja dengan berbagai bentuk antisipasi pada pencegahan penyebaran wabah virus korona. “Saat pembukaan Perumahan Griya Klari Satgas Covid-19, terus lakukan melakukan pemantauan sampai dinyatakan Kabupaten Karawang bebas dari Covid-19,” tandasnya.(ddy/vry)