MEDAN-“Mengadili menyatakan terdawa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati,” demikian bunyi putusan Pengadilan Negeri Medan dibacakan Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang, Rabu (1/7) lalu.
Suasana sidang pun sontak bergemuruh. Tidak menyangka seorang hakim perempuan ternyata berani memutuskan menghukum mati terdakwa yang juga seorang perempuan, otak pembunuhan yaitu Zuraida (41). Ia adalah istri korban Jamaludin (55) yang juga seorang hakim di PN Medan. Mendengar vonis itu, anak Jamaludin menangis histeris. Tidak menyangka ibu tirinya sekejam itu. Tega menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Meski tidak dibunuh dengan cara sadis, Zuraida merencanakan pembunuhan dengan siasat matang. Bak di film thriller, ia membunuh suaminya dibantu dua orang teman lelaki. Satu di antaranya, Jefri Pratama (42) sopir lepas sang suami dan rekannya Reza Pahlevi (29). Bahkan Jefri sempat dipacari Zuraida, mereka pun beberapa kali melakukan hubungan suami istri di rumah dan di mobil.
Baca Juga:Dua Orang Ditemukan Meninggal di Jalan Akses menuju Pelabuhan PatimbanDatangi Kantor MUI, Pemuda Karawang Tegas Menolak RUU HIP
Hakim mengungkap, melalui hubungan intim itulah Zuraida mempengaruhi Jefri untuk bersedia membantunya membunuh suami. Jefri pun akhirnya bersedia. Siasat pun disusun dengan rapih. Termasuk sebelumnya pelaku membeli dulu sarung tangan.
Malam Jumat 29 November 2019 lalu, dipilih sebagai malam eksekusi Jamaludin. Zuraida ‘menyelundupkan’ Jefri dan Reza ke rumahnya di lantai 3. Lalu setelah lewat tengah malam Zuraida mengarahkan dua pembunuh itu masuk ke kamar Jamaludin yang tertidur bersama anaknya.
Jamaludin dibunuh dengan cara dibekap kain oleh Jefri hingga kehabisan nafas. Sedangkan Reza memegang tangannya agar tidak berontak, sedangkan Zuraida menindih kaki. Korban pun tewas kehabisan nafas. Malam itu juga pukul 03.00 WIB, jenazah Jamadulin dibawa Jefri menggunakan mobil Toyota Frado ke perkebunan sawit di kawasan Berastagi. Reza mengikutinya mengendarai motor. Jamaludin dan mobilnya diterjunkan ke jurang. Agar disangka tewas karena kecelakaan.
Keesokan harinya ramai diberitakan kecelakaan yang menewaskan seorang hakim PN Medan. Zuraida pun datang ke rumah sakit dengan ‘drama’ menangis histeris. Polisi mengusut penyebab kematian Jamaludin. Ternyata fakta terungkap. 40 hari kemudian Zuraida ditangkap dengan tuduhan sebagai otak pembunuhan. Semua terungkap dalam sidang. Mengejutkan publik.