Oleh: Dhiani NF
(Mahasiswa Geografi UMS)
Virus Covid-19 menyebar diseluruh wilayah Indonesia terutama kota-kota besar yang menjadi pusat penyebarannya. Pandemi Covid-19 tentunya berdampak buruk pada sektor ekonomi. Merosotnya produktivitas pada sektor industri, transportasi, dan sektor lainnya dikarenakan mulai berkurangnya aktivitas penduduk yang melibatkan kegiatan mobilitas dan migrasi. Dampak buruk yang menimpa sektor perekonomian memberi pengaruh terhadap kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia.
Pengangguran terbuka berarti bahwa angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Pada Februari 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka sebesar 6,87 juta orang dengan presentase sebesar 5,13%, sedangkan pada Februari 2019 jumlah pengangguran terbuka sebesar 6,82 juta orang dengan presentase sebesar 5,01%. Terjadi pengurangan tingkat pengangguran tebuka pada Februari tahun 2019 sebersar 50.000 orang. Namun pada Ferbruari 2020 di era awal masa pandemi Covid-19 terdapat kenaikan tingkat pengangguran terbuka sejumlah 60.000 orang dengan persentase sebesar 4,99% atau dengan jumlah sekitar 6,88 juta orang.
Penurunan persentase dan kenaikan jumlah dikarenakan adanya peningkatan jumlah angkatan kerja 137,91 juta orang atau naik 1,73 juta orang. Angka ini kembali lebih tinggi dari pada posisi 2 tahun yang lalu. Fenomena ini cukup mengejutkan seluruh warga Indonesia terutama yang terkena dampak kemerosotan perekonomian ini.
Baca Juga:Kelurga Pembentuk Utama Kepribadian AnakDenda Rp15,5 Miliar Dibantu NU, Ety TKI Asal Majalengka Lolos dari Hukuman Mati
Besarnya penurunan pemasukan perusahaan bukan hanya merugikan perusahaan melainkan karyawannya juga mengalami dampak buruk di masa pandemi ini. Penurunan pemasukan tentu data disebabkan karena turunya permintaan pasar yang menyebabkan rendahnya produktivitas perusahaan.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi bahwa akan ada kenaikan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2020 sebesar 8,1% – 9,2% dengan jumlah kenaikan sebesar 4 sampai 5,5 juta orang. Fenomena kenaikan angka pengangguran masih berlanjut hingga tahun 2021 dengan prediksi 7,7% – 9,1% atau dengan jumlah sebesar 10,7 sampai 12,7 juta jiwa. Kenaikan tingkat pengangguran terbuka akan terus terjadi selama pandemi Covid-19 berlangsung, tidak bisa ditentukan dengan pasti kapan pandemi ini berakhir.
Kebijakan Perusahaan Selama Pandemi Covid-19
Sektor industri, manufaktur, jasa, perdagangan, konstruksi, transportasi sebagai sektor yang memiliki banyak karyawan dengan banyak hasil produksi. Fenomena yang terjadi dari sektor tersebut adalah kemungkinan sebagai sektor yang banyak memberhentikan kerja karyawannya dengan kebijakan perusahaan yang disebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di era pandemi ini. PHK terjadi karena penurunan konsumsi produk perusahaan di era ini sehingga hal tersebut berlaku pada penurunan pendapatan perusahaan yang berbanding terbalik sebelum terjadi pandemi Covid-19.