Kerugian yang diakibatkan karena penurunan daya jual menjadikan perusahaan mengalami kesulitan dalam membayar gaji karyawannya. Sehingga dalam mengatasi masalah ini mulai diberlakukannya sistem PHK. Selain sistem PHK terdapat kebijakan lain seperti pemotongan gaji karyawan dengan jumlah yang diterima lebih sedikit dari biasanya.
Bahkan beberapa perusahaan memberlakukan kebijakan pengurangan hari kerja atau dengan kata lain masuk dengan bergiliran. Jika dilihat sektor industri, manufaktur, jasa, perdagangan, konstruksi, transportasi sebagai sektor dengan hasil produksi baik jasa maupun barang yang besar tentunya memiliki proses distribusi yang menyebabkan terjadinya mobilitas sehingga menjadikan potensi adanya penyebaran Virus Covid-19.
Maka dari faktor mobilitas ini dibatasi agar virus tidak menyebar ke daerah lain melalui kontak fisik guna mengurangi penyebaran Virus Covid-19. Putusnya mata rantai Covid-19 didukung dengan adanya kebijakan pengurangan mobilitas terutama dari daerah yang sudah terdampak. Dari kebijakan yang ada seperti PHK, pengurangan hari kerja, dan pemotongan gaji menyebabkan naiknya jumlah pengangguran terbuka. Dengan berjalannya waktu mulai dengan adanya new normal lowongan kerja sedikit demi sedikit mulai dibuka. Namun tenaga kerja yang terserap dari pengangguran terbuka belum seluruhnya. Semoga dalam waktu kedepan angka pengangguran terbuka mulai menurun seiring terbukanya lowongan pekerjaan. Sehingga dampak buruk pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi dapat berkurang. (*)