Oleh:
Dodhi Kurnaiwan Widodo (Mahasiswa semester 4, Fakultas Geografi UMS)
Hapsari Kusuma Dewi (Mahasiswa semester 4, Fakultas Geografi UMS)
China merupakan negara terkaya nomor dua di dunia dibawah Amerika Serikat. Selain itu, negara dengan julukan Negeri Tirai Bambu tersebut memiliki kepadatan penduduk tertinggi di dunia selama berabad abad. Data dari web Population reference Bureau (PRB) memproyeksikan bahwa pada pertengahan tahun 2020 jumlah penduduk China mencapai 1,402 Miliar jiwa.
Kesuksesan negara China menjadi salah satu negara terkaya di dunia tidak terlepas dari sejarahnya mengenai kebijakan pemerintah negara China dalam mengendalikan populasi penduduknya. “One Child Policy” atau kebijakan satu anak merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah China pada 40 tahun yang lalu untuk mengendalikan populasi penduduk agar tidak terus meledak.
Baca Juga:POTENSI BABY BOOM DIMASA PANDEMIK COVID-19New Normal Bukan Normal !!!
Namun, apakah kebijakan tersebut sudah tepat? Tentu tidak, kebijakan tersebut menjadi kebijakan penduduk terekstrim di dunia pada masanya. Bagaimana bisa disebut ekstrim? Apa sajakah dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut? Disini kami akan mengulas kembali kebijakan satu anak tersebut dari apa yang pernah kami baca dari berbagai sumber.
Setiap negara memiliki jumlah penduduk beserta permasalahannya yang berbeda. Suatu negara memiliki sebuah kebijakan kependudukan untuk mengatasi problem kependudukan. Kita tidak familiar jika mendengar China memiliki jumlah penduduk yang sangat tinggi dan membeludak setiap tahunnya, karena banyak sekali dijumpai permukiman kumuh dengan penataan ruang permukiman yang sangat rapat sehingga terlihat padat.
Dampak yang ditimbulkan akibat tingginya angka pertumbuhan penduduk disuatu negara yaitu banyaknya permukiman kumuh, tidak tersedia atau keterbatasan pangan, pemerintah mengalami kesulitan dalam menyediakan fasilitas dan prasarana, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, meningkatnya kebutuhan ruang dan lingkungan hidup.
Pada tahun 1979 China dalam mengatasi problem kependudukan yang telah ada setiap tahunnya, pemerintah menciptakan suatu kebijakan “One Child Policy” yaitu suatu kebijakan yang memperbolehkan pasangan suami istri hanya memiliki satu anak saja.
Tidak hanya sampai disitu, kebijakan ini juga terbilang ektrim karena jika penduduk China melanggar kebijakan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara atau denda bahkan ancaman akan kehilangan pekerjaannya.