Sedangkan menurut kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyebutkan bahwa selama bulan April pasangan yang menggunakan alat kontrasepsi sebanyak 26 juta pasangan, dan terjadi penurunan di bulan Mei sekitar 10%.
Berarti jika dihitung lebih dalam terdapat 2,6 juta pasangan suami istri yang sekarang tidak menggunakan alat kontasepsi. Angka tersebut diperoleh dari perkalian antara penurunan penggunaan alat kontrasepsi dengan pasangan yang menggunakan alat kontrasepsi. Jika dari pasangan yang tidak menggunakan alat kontrasepsi tersebut mengalami kehamilan sebesar 15% – 20% (merupakan angka kisaran IUD tanpa penggunaan alat kontrasepsi suntik dan pil), maka tentu saja kelahiran yang terjadi sekitar 390.000 sampai 520.000 jiwa, nah jika hal ini berlangsung dari bulan Mei sampai akhir tahun maka angka kelahiran yang terjadi sekitar 2.730.000 sampai 3.640.000 jiwa.
Tentu saja di tahun 2021 nanti akan terjadi ledakan angka kelahiran bayi jika kasus Baby Boom tidak segera ditangani dengan baik oleh pemerintah. Penambahan angka kelahiran ini yang nantinya akan menjadi masalah baru tekait kependudukan bagi negara Indonesia. Sehingga dapat dikatakan potensi Baby Boom akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia ini sangatlah tinggi.
Baca Juga:New Normal Bukan Normal !!!PSBB Berakhir, Klub Mars Latihan Perdana di Masa Pandemi
Tak bisa dipungkiri munculnya kasus Baby Boom selama pandemi Covid-19 di Indonesia akan membawa dampak yang serius dan perlu penanganan yang intens. Dampak – dampak yang akan terjadi mulai dari meningkatnya resiko kematian ibu dan anak, malanutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi rawan terlahir prematur dan rasa tidak bertanggung jawab dari orang tua karena anak tidak diinginkan kelahirannya.
Dampak – dampak inilah yang nantinya akan secara langsung menciptakan permasalahan baru di Indonesia, seperti meningkatnya angka kemiskinan karena pertumbuhan penduduk. Permasalahan selanjutnya yaitu pemerintah mengalami kesulitan dalam menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan karena pemukiman penduduk yang memadat, selain itu permasalahan akan dampak akan lapangan pekerjaan, dimana terjadi tidak seimbangnya kebutuhan akan lapangan pekerjaan dengan pertumbuhan penduduk.
Dari begitu banyaknya dampak – dampak yang ditimbulkan dari munculnya kasus Baby Boom, maka masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan program KB baik secara tradisional maupun modern serta dengan peran aktif pemerintah untuk mencegah kasus Baby Boom agar tidak terjadi peningkatan angka kelahiran yang tidak diinginkan selama pandemi Covid-19 ini dengan melakukan jemput bola untuk pasangan suami istri dengan memberikan pelayanan kesehatan terkait program KB, seperti petugas kesehatan terkait program KB mengunjungi rumah-rumah masyarakat peserta KB yang terdampak pandemi, sehingga masyarakat masih tetap bisa menjalankan program KB dan pemberian sosialisasi terkait program KB yang bisa dilakukan secara daring untuk masyarakat peserta KB. (*)