SUBANG – Meski pemerintah sudah menolak RUU HIP, namun aksi masa di sejumlah penjuru negeri masih saja berlangsung.
Di Subang, Senin (6/7), Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI geruduk kantor DPRD Subang, puluhan massa itu datang lengkap dengan atribut spanduk dan mobil komando yang dilengkapi oleh alat pengeras suara.
Sugandi Ketua Distrik GMBI Subang, dalam orasinya menyampaikan bahwa ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Baca Juga:Miliki Potensi Wisata Alam, Bupati: Gegara Menyan Harus Digarap SeriusUsai Dilantik, Pjs Kepala Desa Pusakaratu Dorong Realisasi PBB
“Jangan berani-berani mengganggu pancasila, GMBI akan ada di barisan paling depan untuk menjaga keutuhan ideologi pancasila,” ujarnya.
Rencananya kedatangan massa GMBI akan diterima langsung oleh Ketua DPRD Subang, dalam aksinya tersebut juga mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan Satpol PP. (idr/ded)