KARAWANG-Jumlah warga Karawang yang terpapar korona makin bertambah. Setelah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ditemukan 41 pasien positif baru tersebar di enam kecamatan. Alhasil, enam kecamatan tersebut tergolong zona hitam.
“Kita harus semakin hati-hati. Kemarin kita menutup tempat senam karena ada yang tertular corona saat senam di sana,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat ditemui di Karawang Barat, Selasa (7/7).
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang menyatakan, enam kecamatan tergolong zona hitam di Karawang adalah Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari dan Kotabaru. Sementara, untuk zona merah ada dua kecamatan yakni Karawang Timur dan Cikampek.
Baca Juga:Favehotel Subang Pastikan Kesehatan Karyawan dan TamuSantri Ponpes Al Ikhlas Raudlatul Ulum Dibekali Ilmu Desain Grafis
“Kita harus khawatir dan waspada. Jangan sampai penambahan jumlah positif lebih tinggi saat kita menerapkan PSBB. Jangan terlena oleh status AKB,” ujar Cellica.
Akibat menerapkan status AKB di Karawang, kata Cellica, pihaknya tak bisa membubarkan kerumunan seperti saat menerapkan PSBB.
“Sekarang kita kan tidak mungkin membubarkan setiap kerumunan seperti PSBB kemarin. Kita semua harus sadar diri termasuk masyarakatnya,” kata Cellica.
Berdasarkan pendataan gugus tugas, pasien teranyar adalah seorang guru yang tertular setelah pulang dari Jakarta. “Guru laki-laki ini terindikasi tertular saat bertemu saudaranya dari Jakarta,” ujar Cellica.
Dengan penambahan puluhan pasien positif tersebut, Cellica mengimbau warga Karawang untuk lebih waspada. Ia menjelaskan status zona hitam, zona merah atau semacamnya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Karakteristik zona hitam artinya ada yang terkonfirmasi positif dan jumlahnya lebih dari satu orang di wilayah tersebut. Pemetaan atau zonasi menurut wilayah kecamatan dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” ujar Cellica.(aef/vry)