Bahkan para TKA tersebut hanya mengerjakan pekerjaan yang sangat mudah seperti menjadi kuli bangunan dan bukanlah pekerjaan yang sangat berpengaruh pada proyek tersebut. Dan berdasarkan hal tersebut, seharusnya pemerintah tidak perlu mendatangkan tenaga kerja asing untuk proyek tersebut kecuali memang ada agenda lain disamping itu.
Dalam diskusi publik tersebut, Muhammad Zulfikar Rakhmat, PhD. selaku akademisi yang fokus pada Politik Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa, “saat ini Pemerintah Indonesia seolah-olah mudah diitervensi oleh Tiongkok dikarenakan begitu kuatnya pengaruh hegemoni Tiongkok bagi perekonomian Indonesia saat ini”. Memang apabila dilihat secara kasat mata, pemerintah cenderung mudah membuka pintu bagi investasi-investasi dari Tiongkok yang patut menuai kritikan karena dianggap sarat akan konflik kepentingan dari elit-elit di jajaran pemerintahan dengan para konglomelat.
Duncan Williamson mengartikan bahwa “konflik kepentingan adalah suatu keadaan dimana seseorang, seperti petugas publik, seorang pegawai, atau seorang profesional, memiliki kepentingan privat atau pribadi dengan mempengaruhi tujuan dan pelaksanaan dari tugas-tugas kantornya atau organisasinya”.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Utamakan Keselamatan Warga Saat PilkadaWagub Jabar Dorong Kemandirian Desa di Majalengka
Berdasarkan pengertian tersebut, permasalahan masuknya TKA Tiongkok telah memenuhi kriteria atas adanya konflik kepentingan karena akan berdampak pada terganggunya kesejahteraan bagi rakyat, khususnya masyarakat setempat di Konawe.
Masuknya TKA Tiongkok ini juga pasti akan menimbulkan dampak yang negatif dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Bhima Yudhistira menyebutkan bahwa “dampak jangka pendek yang akan ditimbulkan dari masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok ini adalah berkurangnya lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan memicu narasi ketidakadilan yang akan dirasakan masyarakat setempat”.
Sedangkan untuk jangka panjang, disebutkan bahwa “dampak jangka panjang karena adanya konflik kepentingan terkait investasi Tiongkok ini akan berimbas pada macetnya investasi dari negara-negara selain Tiongkok, karena menganggap Indonesia berlaku tidak adil karena hanya mengizinkan investasi dari Tiongkok pada masa pandemi covid-19”, pungkas Bhima.
Pernyataan tersebut terbukti tepat, pada selasa (24/6) massa melakukan unjuk rasa untuk menghadang kedatangan TKA asal Tiongkok di Bandara Haluoleo, Konawe, Sulawesi Tenggara pada Selasa malam (23/6). Massa yang awalnya melakukan unjuk rasa damai, akhinya tersulut emosi ketika mengetahui sudah ada 152 TKA Tiongkok yang mendarat di Konawe. Hal tersebut menunjukkan ada kegelisahan dan ketakutan dari rakyat setempat dengan datangnya para TKA tersebut yang akan mengancam ketersediaan lapangan kerja di daerah mereka serta akan menimbulkan ketimpangan keadilan antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.