Ukur Kerawanan Status Covid-19
KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Karawang menandatangani MoU terkait pengamanan Pilkada Karawang 2020, Selasa (7/7) di Aula KPU Karawang.
Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Arif Rahman Arifin mengatakan, rencana kegiatan sesuai tahapan Pilkada serentak 2020 telah disiapkan jajaran kepolisian Polres.
“Pada Pilkada nanti jangan heran jika para petugas seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menggunakan APD karena saat ini masa Pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa (7/7).
Baca Juga:Santai dalam Suasana Oriental di Kedai Gula ArenBanyak Warga Karawang Terpapar Korona, Cellica: Mohon Sadar Diri
Menurutnya, begitu juga pelaksanaan kegiatan termasuk pengamanan juga harus memperhatikan protokol kesehatan.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya akan menurunkan keseluruhan dari mulai tahapan sampai selesai pelaksanakan pilkada kurang lebih 1.200 personel anggota polisi saja dan di luar instansi yang lain.
“Soal gangguan keamanan kita sesuai dengan prosedur dan protap. Adapun siapa kerawanan yang diukur oleh KPU nasional adalah kerawanan soal Covid-19 kita status merah dan hitam,” singkatnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Faried menyatakan, MoU ini wujud dari kesamaan misi dan semangat dan tanggung jawab agar dalam pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2020 ini.
Yang akan dilaksanakannya pada tanggal 19 Desember nanti dapat berjalan lancar dan aman, damai tertib suksesan dan tanpa akses.
“Suksesnya pilkada di Karawang tidak lepas dari koordinasikan antara KPU dengan pihak jajarannya Polres Karawang, serta dilakukan MoU agar pilkada berjalan dengan baik, serta bertanggung jawab,” katanya.(use/vry)