Tunggu Izin Keluar, Baru Bisa Beroperasi
PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serahkan bantuan sembako untuk warga terdampak proyek galian tanah merah ilegal di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani.
“Alhamdulillah hari ini, saya bisa bersilaturahmi dengan warga Desa Sukajaya, Sukatani. Di sini saya mengajak warga untuk ikut membangun dan menjaga Purwakarta,” ujar Anne, dalam acara pembagikan sembako di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Rabu (8/7).
Sesuai dengan tema hari jadi Purwakarta tahun ini, ia mengajak masyarakat di desa tersebut untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan, agar tetap hijau dan asri.
Baca Juga:Disdukcapil Kota Cimahi: KK dan Akta Kelahiran Dicetak di Kertas HVS54.082 Paket Sembako Tahap 2 Mulai Disalurkan
Bukan tanpa alasan ia mengajak masyarakat, karena di wilayah tersebut terdapat galian tanah merah yang dianggap merugikan masyarakat.
Lebih baik digaarap oleh masyarakat setempat
“Tema HUT Purwakarta tahun ini ‘Jaga dan Riksa’. Yang lewat jalur arteri ini tidak hanya warga Sukatani, melainkan warga di kecamatan lain seperti Darangdan, Plered, Maniis dan Tegalwaru juga merasakan kemacetan di jalur ini. Saya lebih setuju tanah itu digarap oleh masyarakat yang kemudian menghasilkan sumber pertanian yang melimpah,” katanya
Anne mengaku telah memanggil pihak perusahaan galian tanah dan menyarankan untuk menempuh izin sebelum beroperasi.
“Hasil pertemuan kemarin mereka sepakat akan melakukan proses perizinan terlebih dahulu, sebelum melanjutkan galian,” ucapnya.
Setelah itu, ia pun mendatangi galian tanah merah untuk memastikan tidak ada aktivitas galian di area tersebut.
“Kami akan mempersempit akses keluar masuk truk dengan terpaksa mematok akses jalan di sekitar tambang, agar mereka tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum izinnya keluar,” ujar Anne.(mas/ysp)