Ajay mengatakan, sebelum pandemi Covid 19, masyarakat yang langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan mencapai rata-rata 300-600 orang perhari. Namun kini dibatasi tidak lebih dari 50 orang. “Sekarang dilakukan secara bergilir dan sesuai pemanggilan petugas. Mudah-mudahan, dengan perubahan ini, bisa mempercepat pelayanan pencetakan dokumen administrasi kependudukan,” tambahnya.(eko/sep)