Berharap secepatnya selesai
Hanya saja, kapan pastinya data Kelompok C penerima kompensasi tumpahan minyak pertamina itu diperoleh, Ifki kembali melemparkan kesiapan tim pokja Karawang. “Kami hanya berharap pendataan susulan bisa segera dilakukan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan bebannya ditengah pandemi Covid-19 ini,” ucap Ifki.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang Hendro S akan terjun langsung melakukan pendataan warga terdampak tumpahan minyak Kelompok C gelombang II pesisir pantai Karawang. Ada 19 kepala desa pesisir Karawang yang desanya terdampak tumpahan minyak yang akan diundangnya pertengahan Juli 2020 ini.
“Saya akan undang 19 kepala desa terdampak itu (tumpahan minyak). Nanti saya tanya langsung jumlah warganya yang terdampak. Jangan sampai ada dobel data yang nantinya malah akan memperlambat proses verifikasi dan pencairan kompensasi,” tandas Hendro.
Baca Juga:Gantikan Sri, Endang Siap Optimalkan Pelayanan RSUD KarawangBantuan Sosial Tunai Tahap 3 Mulai Digulirkan, Nominal Turun Jadi Rp300.000
Data dari para kepala desa terdampak itu, sebut Hendro, nantinya akan menjadi dasar penghitungan jumlah warga penerima kompensasi tumpahan minyak gelombang II atau kelompok C. Hendro belajar dari pengalaman sebelumnya, proses pencairan kompensasi terhambat justru lantaran data ganda dan data tidak sesuai setelah dicocokkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hendro memberi contoh data luas tambak terdampak yang mendadak membengkak dari 18.000 ha menjadi 80.000 ha. “Data di saya luas tambaknya ada 18.000 hektare bukan 80.000 hektare,” tegas Hendro.(ddy/vry)