Maka diharapkan pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus bisa memakmurkan lagi lahan pertanian dan menghargai hak-hak petani, serta bukan hanya menanam pada “monokultur” yaitu menanam hanya 1 tanaman tunggal saja pada lahan pertanian dalam 1 area, seharusnya membudidayakan tanam dengan metode “Polikultur” adalah menanam lebih dari satu jenis tanaman pada lahan dan waktu yang sama.
Dengan pemilihan tanaman yang tepat, sistem ini dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut. Kelebihan dan kekurangan. Mengurangi serangan OPT (pemantauan populasi hama), karena tanaman yang satu dapat mengurangi serangan OPT lainnya. Misalnya bawang daun dapat mengusir hama aphids dan ulat pada tanaman kubis karena mengeluarkan bau allicin, Menambah kesuburan tanah.
Penyadaran tentang masyarakat tentang budaya beli dan beli mengaharuskan ketahanan pangan yang seharusnya dibangun dengan pemanfaatan lahan di rumah untuk berkebun di lahan yang seadanya dan bisa memanfaatkan barang-barang bekas.
Baca Juga:Rapid TestPemprov Segera Salurkan Bansos Tahap II
Krisis Agraria
Menurunnya lahan pertanian merupakan akibat dari adanya pengalihan fungsi lahan yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan alasan guna kepentingan umum dan kebutuhan sarana prasarana yang mengakibatkan beberapa lahan pertanian harus digusur dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau bahkan lahan pertambangan. Di Indonesia sendiri memang mengalami banyak kasus tentang kapitalisme ruang yang berujung kriminalisasi terhadap petani.
Berdasarkan data Komnas HAM dalam lima tahun terakhir, pengaduan masyarakat kepada komisi ini menunjukkan, konflik agraria jadi masalah mendasar dan penyelesaian mendesak . Luasan konflik mencapai 2.713.369 hektar dan tersebar di 33 provinsi di berbagai sektor. Tercatat, 42,3% atau 48,8 juta jiwa desa berada dalam kawasan hutan. (Sumber KOMNAS HAM Tahun 2015)
Konflik terjadi antara lain, sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, infrastruktur, barang milik negara (BMN), pertambangan, kehutanan dan lingkungan, ” Ada lebih 30% pengaduan masyarakat masuk ke Komnas HAM itu kasus terkait konflik pertanahan atau agraria sumber daya alam, dan permaslahan aktivitas pertambangan seringkali menjadi permaslahan bagi lahan pertanian.
Hal tersebut terjadi karena tambang mengancam kualitas air yang mana dimanfaatkan dalam irigasi lahan hingga menyebabkan kualitas panen yang menurun, Pemerintah dan masyarakat seharusnya menyadari begitu pentingnya lahan sebagai media dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dalam produktif tanam.