SUBANG-Ada warisan pekerjaan pembuatan jalan di era Bupati Subang Eep Hidayat yang belum tuntas. Padahal Pemda Subang telah membebaskan lahan sepanjang 2 KM untuk jalan lingkar di Pamanukan tahun 2006 silam.
Jalan lingkar kabupaten itu menghubungkan Desa Pamanukan dengan Desa Pamanukan Hilir untuk kemudian ke Kecamatan Legonkulon. Hingga tahun 2020 ini, tidak jelas apakah pembangunan jalan lingkar itu akan dilanjutkan atau tidak.
Camat Pamanukan periode 2000-2006, Budi Setiadi mempertanyakan mengapa sudah 14 tahun setelah pembebasan lahan tidak ditindaklanjuti oleh Pemda Subang. Padahal jalan tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Pantura.
Baca Juga:1 Hektare Ganja di Perkebunan Bukit Unggul Desa Cipanjalu TerungkapCerita Pengusaha Kuliner Bertahan Melawan Covid-19
Budi menceritakan, tahun 2004 sebagai Camat Pamanukan mengusulkan ke Bupati Eep Hidayat untuk membangun jalur lingkar di Pamanukan. Usulan tersebut disetujui, kemudian tahun 2006 dilakukan pembebasan lahan. “Waktu itu Pak Eep menerima usul tersebut, kemudian dibebaskan lahan,” kata Budi Setiadi kepada Pasundan Ekspres, Jumat (10/7).
Sebagai solusi untuk memfungsikan pasar inpres
Calon Wakil Bupati Subang periode 2018-2023 mengatakan, jalan tersebut strategis dibangun untuk mengembangkan berbagai sektor pembangunan terutama ekonomi. Pembangunan jalan lingkar itu juga untuk memecah konsentrasi yang hanya terfokus di perempatan Pamanukan, termasuk sebagai solusi untuk memfungsikan pasar inpres.
“Setahu saya, sejak Republik ini merdeka di Pamanukan itu baru bertambah ruas jalan itu yang ke pasar inpres. Kemudian Kota Pamanukan itu terkonsentrasi di perempatan atau fly over sekarang, karena memang akses jalannya hanya di perempatan itu. Pasar inpres dan terminal sudah dibangun sejak tahun 80-an, tapi tidak pernah ramai. Karena dari utara cuma satu-satunya jalan ke perempatan itu,” jelasnya.
Dia mengatakan, waktu itu Bupati Eep tengah bersemangat-semangatnya membangun di Pantura. Sehingga usulan pembuatan jalur lingkar Pamanukan disetujui.
Budi mengaku lupa besaran anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Namun yang diingat, animo masyarakat dengan akan dibuatnya jalan lingkar sangat tinggi.
“Waktu itu tidak terlalu susah membebaskan lahannya. Memang masyarakat menghendaki sekali. Selain jalan waktu itu juga dibebaskan sekitar 2 hektare rencananya untuk pengelolaan sampah, karena di Pamanukan itu enggak ada lahan untuk pengelolaan sampah,” jelasnya.