Heni Yuliana S, Pd
(Aktivis Muslimah Karawang)
Miris. Di media sosial ramai beredar video para pencari kerja yang berdesak-desakan di salah satu garai makanan cepat saji di Karawang. Seolah tak ada pandemi. Mereka tak mengindahkan lagi protokol kesehatan yang harusnya dijalankan.
Tentu ini sebuah ironi, mengingat Karawang adalah kota sentra industri di Jawa Barat. Walaupun dulu digelari sebagai lumbung padi. Seiring bergulirnya waktu, investasi mulai masuk. Lalu banyak industri didirikan, berubahlah Karawang jadi kota industri. Konon katany UMR kota ini disebut-sebut paling tinggi se-Indonesia. Fantastis.
Walaupun belum dipastikan berapa jumlah penganggurannya tapi Karawang menempati urutan ke 5 kota dengan pengangguran tertinggi di Jawa barat. (Radar Karawang)
Baca Juga:Soal Bansos Covid-19, Kades Marengmang Bantah Pilih KasihSatu Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dimakamkan di TPU Desa Bojongjaya, Keluarga Korban Diisolasi Mandiri
Tentu ini adalah masalah yang perlu segera diatasi. Dan sebenarnya Pemkot sendiri tidak tinggal diam. Ada program yang telah diciptakan diantaranya pemagangan.
Program ini bisa menyerap 100 hingga 200 tenaga kerja. Tapi sayang karena ada pandemi program ini tidak berjalan lagi. Yang ada sebagian tenaga kerja dirumahkan bahkan di PHK.
Bila kita lihat lagi kebijakan magang sebenarnya kurang efektif. Selain karena jumlah penganggurannya yang begitu besar, juga karena status karyawan magang rawan pemberian insentif yang sewenang-wenang dari pihak perusahaan.
Seperti menggarami luka, di tengah situasi yang tak menentu adanya kebijakan pemerintah dengan tetap mendatangkan para pekerja asing menjadikan suasana semakin buruk.
Mau gimana lagi. Negeri ini sudah terikat perjanjian negeri yang memberi utang. Utang riba yang diberikan dengan alasan investasi itu tentu saja bersyarat. Gak ada makan siang yang gratis.
Salah satu syaratnya yaitu dengan mengizinkan tenaga kerja mereka datang ke Indonesia. Jadi walaupun keadaan negeri sedang carut marut harus tetap menyediakan lapangan kerja untuk para TKA.
Itulah ketika tidak ada kedaulatan penuh dari negara. Mudah di obrak-abrik oleh negara lain. Apalagi sistem yang digunakan bukan sistem Islam. Tapi kapitalis yang jelas-jelas hanya akan menguntungkan para pemodal saja. Yang notabene adalah orang-orang kafir.
Baca Juga:Pelayanan KTP Elektronik Jadi Trending Topik Reses Anggota DPRDAkibat Bansos, Warga Desa Marengmang Kepung Kantor Desa
Allah ‘Azza wa Jalla melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman dalam firman-Nya: