SUBANG – Oknum Mantan Kepala Desa di Jawa Tengah KR (46), yang merupakan tahanan asimilasi, kasus penggelapan di LP Subang, terlibat kembali pencurian di Subang, Jawa Barat.
Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani bahwa tersangka pada Rabu (3/6) lalu bersama komplotannya melakukan pencurian kendaraan roda empat di Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
“Tersangka ini bersama beberapa komplotannya melakukan pencurian dengan modus rusak pintu, dan merusak kunci stater dengan tang, dan menyambung pada soket yang sudah disiapkan,” jelas Kapolres.
Baca Juga:Truck Trailer Terguling Tutup Jalur PanturaKunjungan Hotel di Lembang Masih Sepi, Nyaris Tak Ada yang Nginap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KR bersama komplotannya dijerat pasal 363 KHU Pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (idr/ded)