Aparat Polrestabes Medan meringkus salah satu artis FTV berinisial HH terkait kasus prostitusi. HH ditangkap bersama seorang pria di sebuah Hotel di Medan.
“Saat diamankan sedang dengan satu orang lelaki di salah satu hotel di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Medan, Senin (13/7) dini hari.
Sayangnya, Riko belum menjelaskan detail mengenai identitas HH. Saat datang ke Polrestabes Medan, HH cuma menunduk. Ia menutupi wajahnya dengan topi dan hoodie jaketnya.
Baca Juga:Pangan PertahananMerek Kecantikan Asal Perancis Lancôme Hadirkan Online Flagship Store Pertama di Lazada
Sejak kabar ini berhembus, akun Instagram Hana Hanifah pun diserbu komentar netizen. Namun sampai sekarang, akun Instagram Hana Hanifah tidak memberikan penjelasan apapun terkait kabar tak sedap ini. Seiring kabar penangkapan HH, polisi juga mengungkapkan jika seorang muncikari telah menyediakan jasa artis. Muncikari tersebut disebut meminta HH datang ke Medan karena telah dibooking oleh seorang pria.
Penangkapan artis FTV Hana Hanifah membuka fakta baru. Menurut pihak Polrestabes Medan, Hana Hanifah ditangkap dalam kondisi tak berbusana lengkap alias setengah bugil.
“Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Senin (13/7).
Dalam statusnya terkini, Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi sambil menunggu pemeriksaan lebih mendalam dari pihak kepolisian. “Masih saksi,” tuturnya.
Diamankannya Hana Hanifah dari salah satu hotel bintang lima di Medan terjadi pada pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7).
Saat diamankan, Hana Hanifah tengah bersama seorang pria yang diketahui berinisial R (35) dan berstatus sebagai karyawan swasta asal Medan. “Saat diamankan sedang dengan satu orang lelaki di salah satu hotel di Kota Medan,” tuturnya.
Kini, Hana Hanifah dan sosok pria tersebut masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan prostitusi online.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Hana Hanifah juga telah membenarkan soal ditangkapnya kliennya tersebut di Medan. “Saya sudah paham apa yang saat ini terjadi pada klien saya, saudari HH. HH memiliki hak-hak untuk diperlakukan baik selama diperiksa oleh pihak Polrestabes Medan,” ucap Machi Achmad dalam pesan WA di grup wartawan, Senin (13/7).