PAMANUKAN-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang menemui Camat Pamanukan, untuk membahas permasalahan sampah di Kecamatan Pamanukan yang sering terjadi overload dan overcapacity.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Dito Sudrajat, mengatakan saat ini Pemda Subang tengah melaksanakan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa dengan Sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) untuk 31 Desa/Kelurahan.
“Pengelolaan sampah dengan sistem 3R. Di Pamanukan ada dua desa yang mengikuti, Desa Rancasari dan Pamanukan. Saat ini sedang ada evalusi tahap kedua,” ucapnya.
Baca Juga:Bank PusingStunting Masih Menghantui Masyarakat Kelas Bawah
Lalu mengenai, permasalahan sampah di TPS Jl Cece Zakaria. DLH mengaku cukup kewalahan dengan keterbatasan armada pengangkutan sampah serta overloadnya sampah di TPS tersebut. “Kita kewalahan, setiap bulan selalu mengerahkan, sampai 25-26 armada. Baik truk besar maupun truk kecil. Bahkan, sebetulnya setiap hari ada armada untuk Pamanukan. Namun sampah yang ada terkadang tak muat dengan kapasitas mobil sekalipun yang paling besar,” jelasnya.
Dito menyebut, volume sampah yang masuk ke TPS tersebut melebihi kapasitas truk sehingga ada kelebihan sisa per harinya. “Kapasitas mobil paling besar kita 16-18 M3. Nah, setiap hari itu ada yang tersisa, besok ada sisa juga jadi makin menumpuk,” ucapnya.
Belum miliki alat berat
Mengenai alat berat, hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup tak memiliki alat berat meskipun untuk Pamanukan diperlukan. “Selama ini kita pinjam punya PUPR. Itupun tidak langsung kita pinjam bisa langsung pakai, ada banyak kondisi,” jelasnya.
Keberadaan lahan TPS disetiap desa dimasa mendatang sangat diperlukan. Bahkan, Bupati Subang juga akan mendorong setiap desa untuk menyediakan lahan yang dapat digunakan menjadi TPS.
Sementara itu, Plt Camat Pamanukan Drs Muhamad Rudi menyebut, permasalahan sampah di Pamanukan memang harus ditangani secara khusus. “Sebab TPS yang ada saat ini berada di area jalan di provinsi, jadi ketika ada penumpukan sampah di badan jalan itu memang banyak informasi yang masuk baik dari kalangan pejabat, masyarakat, anggota dewan,” jelasnya.