PURWAKARTA-Polres Purwakarta didukung Dinas Pendidikan Purwakarta memanfaatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMA untuk menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Uniknya, karena MPLS digelar secara virtual maka sosialisasi bahaya narkoba yang menyasar para siswa baru ini pun digelar virtual. Dan, dalam dua hari terakhir ini sosialisasi tersebut sudah digelar di tiga sekolah.
Ketiga sekolah tersebut adalah SMAN 1 Purwakarta pada Selasa (14/7), kemudian SMAN 1 Maniis dan SMAN 1 Campaka pada Rabu (15/7).
Baca Juga:Gelapkan Mobil Rental, Pasutri Asal Desa Sukamaju Dilaporkan Pengusaha RentalBarang Bukti Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Subang
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tak boleh terhenti meski di masa pandemi.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi para pelajar dan lingkungan sekolah. Dengan bertambahnya wawasan tentang bahaya narkoba, Insyaallah dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah,” kata Heri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/7).
Terlebih, sambungnya, 15 dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta masuk zona merah peredaran narkoba. “Dan para pelajar ini kerap dijadikan sasaran oleh para pengedar narkoba,” ujar Heri mengingatkan.
Sosialisasi narkoba secara virtual ini dilaksanakan di sekolah sedangkan para siswa baru berada di rumahnya masing-masing, yakni dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting,
Meski virtual, namun interaksi dengan para peserta berjalan lancar. Pun halnya dengan protokol kesehatan juga dilakukan sesuai standar. Mulai dari mencuci tangan hingga menggunakan masker.
Hadir sebagai narasumber adalah KBO Reserse Narkoba Polres Purwakarta Iptu Rudiyanto. Materi sosialisasi yang disampaikan Rudi di antaranya memberikan pemahaman tentang narkoba dan ancaman hukumannya.
Rudi juga mengimbau para pelajar dan pihak sekolah untuk selalu berhati-hati, karena pelajar sudah menjadi sasaran peredaran narkoba. Rudi juga menjelaskan efek dan dampak negatif narkoba termasuk bahaya inhalan terhadap tubuh penggunanya.
Baca Juga:Juknis Aturan Hajat Mulai DisosialisasikanDPRD Karawang Minta Rumah Sakit Swasta Terapkan Harga Rapid Test Maksimal Rp150.000
Lebih lanjut Rudi menyebutkan jika narkoba menjadi musuh bersama dan mengajak seluruh siswa bekerja sama dengan Polres Purwakarta untuk memerangi peredaran gelap narkoba.
Adapun langkah-langkah pencegahan di antaranya dengan lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dan memperbanyak kegiatan agamis. Serta pandai memilih teman, jangan sampai terjerumus narkoba karena pergaulan.(add/ded)