Dia berharap, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), juga dapat bekerja lebih cepat dan fokus mengurusi koperasi. “Sekarang LPDB diutamakan untuk melayani koperasi. Dalam layanannya yang tadinya 16 tahapan, saat ini tinggal tiga tahapan,” tandasnya.(idr/vry)