PURWAKARTA-Tak terima saat ditegur, seorang pria berinisial SS alias Takel (33), warga Kampung Cipeundeuy, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, tega menganiaya H Encang Hasanudin (70) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri hingga babak belur.
Meski menghajar dengan tangan kosong, namun pukulan dan tendangan Takel menyebabkan memar di bagian leher, kepala, dan tubuh korban. Perbuatan tercela itu dilakukan Takel karena tak terima ditegur sang ayah saat dirinya menggunakan papan untuk menutupi sekat kamarnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Bojong Iptu Hermawan menyebutkan, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kampung Cipeundeuy pada Jumat (10/7) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Hainan BaruPandemi ini Broadcast dari Tuhan
“Penganiayaan ini bermula saat pelaku ditegur ayahnya, lantaran hendak menggunakan papan untuk menutupi sekat kamarnya. Pelaku yang tak terima ditegur kemudian menganiaya korban dengan cara memukul pundak dengan kepalan tangan sebanyak satu kali. Pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh,” kata Hermawan saat dihubung, Rabu (15/7).
Saat ayahnya terjatuh, lanjut dia, pelaku yang emosi kemudian menginjak-injak korban menggunakan kaki kanan berkali-kali hingga mengenai bagian leher dan kepala. “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pundak, leher, kepala dan pipi sebelah kanan akibat pukulan, tendangan dan terjatuh ke lantai teras rumah,” ucap Hermawan.
Ditambahkanya, kejadian tersebut adalah murni tindak kekerasan. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Bojong serta pihaknya juga mengantar korban untuk melakukan visum. “Pelaku sudah kami amankan dibantu warga setempat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk pelaku terancam Pasal 351 KUHPI tentang penganiayaan,” katanya.(add/vry)