Lebih lanjut Heri menyebutkan, bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke daerah-daerah.
“Data menunjukkan, dari 17 kecamatan di Purwakarta, 12 kecamatan masuk zona merah, dua kecamatan berstatus zona kuning, dan tiga kecamatan berkategori hijau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini sangat memprihatikan dan kita semua tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.(add/ded)