Gugus Tugas Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
PURWAKARTA-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat terjadi penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu orang. Imbauan terus waspada agar kasus positif di Purwakarta berkurang terus digulirkan.
“Kini, jumah kasus positif di Purwakarta bertambah sebanyak tujuh orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr.Deni Darmawan, Rabu (15/7).
Sementara, untuk warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya berkurang satu orang, kini jumlah ODP terdapat delapan orang.
Baca Juga:Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta: Dilarang Berjualan Hewan Kurban di TrotoarMeresahkan, Rahmat: Kami Kesulitan Bubarkan Bank Emok
“Pengurangan juga terjadi pada warga yang berstatus sebagai PDP, sebanyak dua orang. Kini jumlah PDP terdapat lima orang. Dan untuk OTG jumlahnya masih tetap 88 orang,” ujar dr. Deni.
Dia mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 38 orang.
“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada satu orang yang positif telah meninggal dunia, dan hari ini masih terdapat tujuh orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap altivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas harus terus dilakukan. Jangan lupa pakai masker dan tetap menjaga jarak,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, meski saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, namun masyarakat harus tetap waspada.
“Tetap mengikuti protokol kesehatan dan selalu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Dengan begitu, setidaknya kita akan melindungi diri sendiri dari paparan Covid-19,” pungkasnya.(mas/ysp)