SUBANG-Tahun ini, sebanyak 770 rumah tidak layak di Kabupaten Subang akan diperbaiki melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Program itu berasal dari bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Subang, Drs Ida Sudayat menyebut di Kabupaten Subang masih banyak rumah tidak layak. Ia berharap program rutilahu bisa membantu rumah masyarakat agar layak dihuni. “Bantuan stimulan ini untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni,” kata Ida.
Dia menjelaskan bantuan rutilahu menyasar yang tidak layak huni untuk diperbaiki. Adapun jumlah bantuan rutilahu sbenayak 340 rumah dengan nilai sebesar Rp17,5 juta/rumah. “Rutilahu dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp17.5 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Pegiat Olahraga di Pantura Pertanyakan Izin SepakbolaSapapait Samamanis Jadi Momentum Pembinaan Pegawai
Selain itu, kata dia, tahun ini juga Kabupaten Subang mendapatkan program BSPS dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 430 rumah. “Program ini sudah berjalan, BSPS ini istilahnya bedah rumah,” ungkapnya.
Adapun klasifikasi masyarakat yang mendapat bantuan BSPS adalah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak bisa membangun atau memperbaiki rumahnya untuk menjadi layak. Sehingga diusulkan ke Kementrian untuk dilakukan perbaikan. “Untuk bantuan rehab rumah Rp17,5 juta, sedangkan untuk pembangunan rumah baru Rp37,5 juta,” ujarnya.
Ida menjelaskan program BSPS dan Rutilahu harus terencana dengan baik. Sehingga tidak bisa dilakuan secara mendadak. “Bantuan ini berbeda dengan bantuan yang berasal dari APBD (Pemerintah Kabupaten-red), karena ada prosesnya yang sangat memakan waktu cukup lama, jadi tidak bisa dadakan,” jelasnya.(ygo/sep)