Uang muka dari Kasim ia serahkan semua ke produsen arang itu. Masih ditambah seluruh uang tabungannya. Ludes.
Ketika tiba waktunya, arang yang dijanjikan tidak datang. Ketika ditanya, yang datang adalah alasan. Ditanya lagi alasan lagi. Alasan itu sampai mencapai seribu. Ketika Galang sedikit mengancam, si pemasok balik mengancam. Lebih galak. Setiap ditingkatkan ancaman itu galaknya juga naik.
Galang gagal mendapat kepercayaan dari luar negeri. Justru karena ia terlalu percaya pada orang lain. Galang tidak bisa lagi mencari pemasok lain. Ia sudah tidak punya uang. Rumahnya pun nunut di mertua-indah.
Baca Juga:Mengasah Integrasi Kemampuan Soft Skill dan Hard Skill di Kampus di Masa Pandemi Covid-19Sulit Diakses, Emil Lapor ke Presiden
Ia infokan persoalan itu ke Kuwait. Galang mulai dicurigai –tidak beda dengan kasus penipuan sebelumnya. Apalagi janjinya untuk mencari pengganti tidak kunjung dapat.
Enam bulan kemudian Galang punya firasat buruk. Kasim pasti akan mengadu ke kedutaan Indonesia di Kuwait.
Pagi itu Galang mencari nomor kontak kedutaan kita di Kuwait. Ia berhasil menghubungi atase perdagangan di sana: ibu Haimah Mukaromah. Galang menceritakan kegagalannya memenuhi janji dengan Kasim.
Benar saja, siangnya Kasim menghubungi kedutaan. Bu Haimah sudah tahu. Bu Haiman ikut meyakinkan Kasim bahwa Galang bukan penipu. Tapi sampai tiga bulan kemudian Galang belum bisa dapat arang yang dijanjikan. Kasim sudah tidak percaya. Galang akan diadukan ke polisi. Kasim menyewa pengacara di Jakarta.
Ketika dihubungi pengacara itu Galang menjelaskan sekali lagi persoalannya. Tapi pengacara tetap pengacara. Galang akan ditangkap.
“Saya jangan ditangkap. Saya akan menyerahkan diri sendiri ke Polda Jatim,” ujar Galang kepada pengacara itu –seperti yang diucapkan lagi untuk pembaca DI’s Way.
Setelah bertemu Galang, sang pengacara meyakinkan Kasim bahwa Galang bukan orang jahat. Galang pun diberi waktu lagi untuk memenuhi komitmennya.
Baca Juga:Legok Nangka Bisa Kelola Ribuan Ton SampahBerkaca pada Genosida Srebrenica
Ketika untuk pertama pengacara itu akan ke Surabaya Galang pamit pada sang istri: hanya akan pulang seminggu sekali. Ia pamit mencari kerja di Surabaya. Ia tidak ingin istrinya tahu kalau akan ditangkap.
Galang nunut tidur di rumah temannya di Surabaya. Saat berangkat dari rumah seolah lagi mau bekerja. Pengacara itu ia temui di Surabaya. Ia tidak ingin didatangi di rumahnya di Balong Bendo, antara Krian dan Mojokerto.