KARAWANG-Sejumlah warga Kecamatan Lemahabang menilai jika bantuan sosial tunai pertanian tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan dari kementrian sosial itu diberikan kepada orang-orang mampu.
Salah seorang warga desa Lemahmukti, Ade Gunawan mengatakan, bantuan sosial tunai pertanian yang diberikan pemerintah malah diberikan kepada masyarakat yang memiliki lahan sawah bahkan sampai 5 hektar. Sementara buruh tani dan petani penggarap tidak dapat bantuan apapun dari pemerintah selama masa Covid-19. “Selama masa Covid-19, ini saya belum pernah dapat bantuan apapun baik dari kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara, lanjut Ade, ada orang-orang yang mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Saya juga heran kenapa saya dan tetangga-tetangga yang terdampak akibat virus korona malah tak dapat bantuan. Sementara yang mampu malah dapat bantuan,” katanya.
Baca Juga:Forum Masyarakat Peduli Patimban Dorong Pemberdayaan Tenaga Kerja Pelabuhan PatimbanSampah Penuhi Jalur Wisata di Kabupaten Bandung Barat
Ade menduga, jika pendataan bantuan yang dilakukan oleh aparat desa hanya ditujukan kepada keluarga dan pendukung kepala desa saja. “Harusnya pendataan dilakukan secara adil dan warga yang tidak mampu dan terdampak Covid-19,” jelasnya.
Senada, warga lain, Uju mengaku tak dapat bantuan sementara ada tetangganya ada yang dapat bantuan sampai dua kali. “Saya juga heran kenapa ada yang dapat bantuan sampai dua kali dari pemerintah seperti itu,” katanya.
Uju berharap bisa dapat bantuan karena merasa terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. Sebab suaminya tidak bisa bekerja akibat adanya PSBB beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota DPRD Karawang, Atta Subagja Dinata mengatakan jika yang saat ini dibagikan adalah BST pertanian yang dananya dari pemerintah pusat dan datanya dari dinas pertanian dan dikirimkan ke Kemensos. “Kami sudah meminta TKSK dan TSM membantu memverifikasi data agar tidak ada doble data,” katanya.(use/vry)