BANDUNG-Penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dalam pandemi COVID-19. Protokol kesehatan mesti diterapkan dalam setiap proses pelaksanaan hari raya Idul Adha. Tujuannya mencegah penularan COVID-19.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan kepada panitia kurban di Jabar untuk menghindari kontak fisik dan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban berlangsung. Pun demikian dengan pendistribusian daging kurban kepada mustahik.
“Tidak boleh ada pembagian daging kurban secara fisik di tempat pemotongan. Saya sudah perintahkan pembagian daging kurban harus secara door to door,” ujar Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil– usai melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Jabar secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/7).
Baca Juga:Hindari Korona, Lansia dan Anak-anak Tak Perlu Salat Hari RayaWTP Bukti Kinerja OPD Dinilai Baik, Bhineka Minta Rotasi Mutasi Ditunda
“Panitia wajib membuat sistem untuk membagikan ke rumah-rumah, misalnya warga diberi kupon dan dalam kupon itu dikasih kalimat ‘tunggu di rumah’. Nanti diantar oleh relawan kewilayahan seperti PKK dan karang taruna. Memang ini tidak mudah, tapi saya ingin masyarakat Jabar selamat (dari COVID-19),” imbuhnya.
Kang Emil meminta panitia kurban menggunakan besek dalam pendistribusian daging. Selain ramah lingkungan, besek dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Saya larang pakai kantong plastik, tapi dari besek atau anyaman bambu, selain ramah lingkungan penggunaan besek jug akan menghidupkan ekonomi kecil,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan pun perlu dilakukan dalam proses jual-beli hewan kurban. Kang Emil merekomendasikan jual-beli hewan kurban secara daring. Hal tersebut dapat mencegah kerumunan dan menekan potensi penularan COVID-19.
“Jual beli juga harus touchless atau tanpa sentuhan. Jadi, kalau bisa, belinya sekarang online saja. Syariatnya tercapai, kita juga tidak menyentuh pihak lain. Tradisi ini harus dibangun terlebih dalam situasi COVID-19,” ucapnya.
“Ada waktu 14 hari lagi bikin kampanye beli online di tiap kabupaten/kota, tolong hubungi penjualnya agar bisa secara online minimal via WhatsApp,” tambahnya.
Kang Emil meminta penjualan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dan luas. Selain itu, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah.