Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md
Pendidik Generasi Khoiru Ummah, Member AMK
Menteri Agama Fachrul Razi telah menghapus konten radikal yang termuat dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Walaupun materi mengenai khilafah tetap ada, akan tetapi telah direvisi dan diberi penjelasan bahwa khilafah memang ada dalam sejarah, tapi saat ini tidak lagi relevan jika diterapkan di Indonesia. Bahkan beliau mengatakan, bahwa penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari moderasi beragama yang dilakukan Kemenag. Di antara ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran yaitu Akidah akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Al-Qur’an dan Hadis, serta Bahasa Arab. (Terkini.id, 2/7/2020)
Komentar Politik :
Ketakutan yang luar biasa terhadap penerapan syariat Islam, berbagai upaya pun dilakukan agar setidaknya umat khususnya generasi, tidak mengenal ajaran agama mereka sendiri. Bahkan menyesatkan generasi yang seharusnya memperjuangkan tegaknya khilafah bisa berbalik menentang ajaran Islam dan menyingkirkannya dari kehidupan.
Baca Juga:MenghapusTunjangan Profesi Guru Di Saat Pandemi, Haruskah?Job Menteri Yang Tertukar
Kebijakan tersebut menunjukkan, bahwa negara sedang berdiri di atas asas sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya dipakai ketika ibadah ritual saja, sedangkan dalam mengatur kehidupan, termasuk bernegara, agama tidak boleh dipakai. Miris.
Islam adalah agama yang syamil dan kamil. Mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Pendidikan di dalam Islam akan menghasilkan generasi cemerlang pemimpin peradaban, yang berkepribadian Islam dan berakhlak Islam dambaan umat. Seperti halnya generasi Islam pada masa kekhilafahan, yang menorehkan tinta emas peradaban, semisal Al-biruni, beliau adalah cetakan pendidikan dalam sistem Islam. Beliau ahli matematika, ahli fisika, ahli astronomi, ahli bahasa dan juga ahli ibadah, dan masih banyak lagi yang lainnya. Tidakkah rindu masa itu?