WTP Bukti Kinerja OPD Dinilai Baik, Bhineka Minta Rotasi Mutasi Ditunda

WTP Bukti Kinerja OPD Dinilai Baik, Bhineka Minta Rotasi Mutasi Ditunda
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang Kang Jimat melempar wacana akan melakukan rotasi mutasi dalam waktu dekat ini.

Sinyal itu diperkuat munculnya surat edaran imbauan agar mewaspadai iming-iming uang untuk rotasi-mutasi. Bahkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Inspektorat Daerah itu disebutkan, agar melaporkan ke Saber Pungli jika ada tawaran iming-iming uang untuk rotasi mutasi.

Pengusung pasangan Jimat-Akur, Ketua DPD Nasdem Eep Hidayat juga sudah mendorong agar Jimat segera melakukan rotasi mutasi. Mengganti para pejabat yang tidak loyal.

Baca Juga:Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Sadawarna Tidak JelasKasus Demam Berdarah Terus Meningkat, Masyarakat Harus Terapkan 3 M+

Tapi muncul pula penilaian bahwa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sudah baik. Dibuktikan dengan diper predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Ketua LSM Bhineka Endang Supriadi justru mendesak Bupati Subang agar menunda rotasi mutasi.

“Mutasi Rotasi sebaiknya ditunda dulu karena belum lama ini Pemkab Subang baru saja memperoleh prestasi WTP dari auditor BPK. Artinya penyajian soal administrasi dan pengalokasian anggarannya sudah di nilai optimal. Ini berarti Kepala OPD dan jajarannya sudah bekerja baik dan maksimal mengikuti peraturan,” kata Endang.

Yang paling penting menurutnya, pembinaan, evaluasi dan pengawasan secara kontinyu oleh bupati, sekda dan seluruh jajarannya. Menurut Endang, mendapatkan WTP akan lebih mudah ketimbang mempertahannya.

“Jangan sampai ketika ada proses mutasi, rotasi dan promosi diciderai dengan suap menyuap. Ini hal yang akan merusak tatanan birokrasi. Saya menilai bupati sudah bekerja maksimal dan ingin pemerintahan terbaik dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Harapan saya mutasi, rotasi dan promosi tersebut dilaksanakan secara proporsional dan profesional,” jelasnya.

Endang berharap, rotasi mutasi sesuai dengan jabatan dan kepangkatannya, sesuai kealiannya dan berdasarkan prestasi yang telah dicapai oleh ASN bersangkutan berdasarkan penilaian kinerja dan kecakapannya. “Bukan menempati posisi jabatan karena kedekatan atau dengan uang sogokan, intinya harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” pungkasnya.(red)

0 Komentar