SUBANG-Pengajuan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) untuk penerima Bansos dari Provinsi Jawa Barat, melalui Aplikasi Sapa Warga. Hal ini untuk menindaklanjuti soal pemangkasan quota penerima Bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, H. Deden Hendriana menyampaikan, untuk pengajuan data terbaru, telah ada regulasi serta kandungan dari Provinsi Jawa Barat perihal penyaluran Bansos Provinsi. “Sudah kita sampaikan kepada masing-masing Desa juga kelurahan, silakan untuk mengajukan kembali KRTS, yang betul betul belum menerima,” jelas H. Deden pada Pasundan Ekspres, kemarin.
Menurutnya, pengajuan bantuan tersebut bisa dilakukan pada aplikasi sapa warga yang tersedia di Pikobar dengan melibatkan Rukun Warga (RW) serta Relawan Desa. “Pengajuannya tidak lebih dari tanggal 22 Juli,” jelasnya.
Baca Juga:Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sasar 134 Kepala Keluarga70 Petugas Diterjunkan Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Sementara itu, Camat Pusakajaya Drs Vino Subriadi menyebut, untuk diwilayah Kecamatan Pusakajaya sesuai dengan jadwal, Bansos Provinsi tahap II segera didistribusikan. “Insyaallah tetap sesuai jadwal, mengenai quota yang berkurang akan ditindak lanjuti dengan pengajuan baru lewat aplikasi Sapa Warga itu,” ucap Vino.
Selain itu, pada pekan ini, Camat Vino menyebut, pembagian BLT Dana Desa di Kecamatan Pusakajaya untuk tahap III akan selesai disalurkan. “Insyaallah minggu ini selesai, terakhir ada Desa Karanganyar dan Bojong Tengah,” tuturnya.(ygi/sep)