Menurutnya, hal tersebut terjadi segi pendapatan maupun nominal pada kelompok masyarakat yang sebelumnya dekat dengan garis kemiskinan menjadi betul-betul miskin.
“Jika diakurkan dengan data kemiskinan September 2017 sampai Maret 2020 sudah ada kenaikkan angka kemiskinan,” katanya.
Lebih lanjut, Acuviarta menjelaskan, jika disangkutpautkan dengan pemasalahan Covid-19, pemerintah baru bereaksi disisi ekonomi dan mulai melakukan PSBB itu di awal Maret.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut 22 Daerah di Jabar Masuk Zona Kuning, 5 Masih Zona OranyeRidwan Kamil: 90 Persen Warga Subang Terima Bansos
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad sebelumnya membenarkan angka kemiskinan di Jabar mengalami kenaikan akibat dampak korona.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar yang dirilis melalui jabar.bps.go.id angka kemiskinan naik dari bulan Maret menjadi 7,88 persen atau 3,92 juta penduduk miskin.
“Masalah kemiskinan, betul bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini angka kemiskinan di kita (Jabar) naik,” ucap daud.
Kendati begitu, Pemprov Jabar terus melakukan upaya untuk kembali menekan angkat kemiskinan dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sehingga perputaran ekonomi yang terhenti oleh Covid-19 bisa kembali berjalan.
“Tentunya dengan adanya AKB itu kan salah satu upaya supaya kemiskinan ini tidak bertambah. Karena AKB itu adalah suatu kebiasaan hidup baru dimana kita memperbolehkan kegiatan ekonomi yang dilaksanakan,” tandasnya. (rls)