Pengungkapan kasus yang langsung dipimpin Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres bersama puluhan anggota menaiki motor trail ke lokasi lahan ganja. Sepanjang perjalanan, rombongan melewati jalan berliku dan terjal dengan melintasi perbukitan.
Tangkap tiga pelaku pengedar lainnya
Dari seorang yang ditangkap itu, polisi kemudian lakukan pengembangan kembali, hingga berhasil menangkap tiga pelaku pengedar lainnya di berbagai lokasi. Sampai akhirnya, mengungkap lahan ganja seluas kurang lebih 1 hektar di tengah-tengah perkebunan milik PTPN VIII.
Yoris menyebutkan, para pelaku menanam ganja secara acak dan di sela-sela tanaman sayuran agar tak terendus warga maupun aparat berwajib. Dalam setahun terakhir, pohon ganja ini telah dipanen sebanyak empat kali.
Baca Juga:Petani Penanam Ganja, Penggarap Ilegal di Lahan PTPN VIIIJalur Lingkar Pamanukan, Camat: Itu Proyek Dinas
Pada operasi tersebut Polisi sudah menangkap lima orang pelaku selama satu minggu terakhir. Yoris memerintahkan anggotanya agar lakukan penyisiran area perkebunan karena diperkirakan masih ada pohon ganja yang belum ditemukan polisi.
“Penemuan lahan ganja ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya satu orang pengedar pada minggu lalu oleh anggota Satres Narkoba,” kata Yoris.
Dalam kurun waktu satu tahun, para pelaku sudah melakukan tiga kali panen, dan setiap panen menghasilkan 40 kg ganja kering. “Pelaku sudah menanam ganja selama setahun di sini, setiap tiga bulan sekali dipanen dan panen terakhir sekitar 3 minggu lalu.
Sekali panen dapat menghasilkan 40 kg ganja kering. Jika 1 kg ganja dijual Rp6 juta berarti sampai saat ini pelaku sudah menghasilkan uang sebesar Rp240 juta,” bebernya.
Atas keberhasilan dari Sat Narkoba Polres Cimahi yang sudah mengungkap kebun ganja tersebut, adalah berkat kerja tim Sat Narkoba Polres Cimahi yang rela menginap di hutan.
“Kami apresiasi para anggota Satres Narkoba yang sudah seminggu berada di dalam hutandemi mengungkap kasus ini, bahkan ada satu anggota yang sekarang mengalami sakit. Saya usulkan kepada pimpinan agar mereka mendapat reward dari Kapolda,” jelasnya.(eko/vry)
Lokasi 1
Kampung/Desa Cibogo Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
Diungkap: Minggu, 29 Maret 2020
Lokasi 2