Hasil Kesepakatan Warga
CIPONGKOR-Dede Warga Kampung Lebak Lisung, RT 04/06, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, bersedih saat tahu Bantuan Sosial Tunai (BST) program jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi virus korona dari Kementerian Sosial (Kemensos), dipotong pihak desa.
Dede, mestinya menerima bantuan senilai Rp1,8 juta untuk jatah 3 bulan. Namun oleh pihak desa dipotong sebesar Rp1,2 juta sehingga ia hanya menerima Rp600 ribu.
Padahal, Dede dan suaminya sudah berniat menggunakan uangnya untuk membeli keperluan sekolah kedua anaknya serta merenovasi rumah yang nyaris ambruk. Alhasil, harapan membahagiakan anak dan memperbaiki rumah pun jadi sirna.
Baca Juga:Fraksi Gerindra Minta Implementasi Visi Akur ReligiusAngka Pengangguran di Subang Tercatat 618 Ribu Orang
“Pasrah, mungkin bukan rezeki saya. Dalam hati, saya sedih, kecewa tapi mau gimana lagi, ikhlaskan saja karena uangnya nggak bisa balik lagi,” kata Dede ditemui di rumahnya, Rabu (22/7).
Awalnya, dia menceritakan, sangat senang ketika mendapat kabar bakal menerima bantuan. Dede pun bersemangat berangkat ke kantor desa pada Rabu (15/7) lalu untuk bersama-sama warga lainnya mencairkan bantuan di Kantor Pos Sindangkerta.
Pegawai desa meminta jatah bantuan sebesar Rp1,2 juta
Namun tak disangka, pada sore hari ketika hendak pulang dari Kantor Pos, salah seorang oknum pegawai desa meminta jatah bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sebelumnya, ia pun sempat diminta menandatangani surat pernyataan yang tidak tahu isi suratnya.
“Ketika disuruh tanda tangan, ya saya nurut saja. Tapi enggak tahu maksudnya buat apa, enggak tahu kalau mau dipotong. Ketika naik mobil, tiba-tiba saya kaget karena salah satu pegawai desa nyuruh saya setorkan uang Rp1,2 juta, kalau cuma Rp600 ribu ibu bisa terima,” ucapnya.
Suami Dede, Budi Hidayat sudah mencoba meminta penjelasan kepada orang yang mengantarkan istrinya mencairkan bantuan tersebut. Namun orang yang disebut-sebut sebagai perwakilan dari pihak desa itu tidak memberikan jawaban yang memuaskan. “Dia enggak ngomong alasan pemotongan,” kata Budi.
Dikonfirmasi, Sekdes Baranangsiang, Iwan Saputra membenarkan jika pihak desa melakukan pemotongan bantuan kepada warga. Dia berdalih, hal itu sesuai kesepakatan karena akan dibagikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan. “Sudah ada kesepakatan dengan warga penerima bantuan, mereka juga menandatangani surat pernyataan,” bebernya.