KARAWANG-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata DPRD Karawang, melakukan kunjungan ke Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Rabu (22/7). Pansus Raperda Desa Wisata DPRD Kabupaten Karawang, berencana menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola objek wisata.
Ketua Pansus Raperda Desa Wisata, Nurlela Saripin mengatakan, Desa Sedari merupakan salah satu desa yang memiliki potensi wisata. Saat ini, pengelolaan objek wisata yang melibatkan Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membuahkan hasil yang baik.
“Kami memilih berkunjung ke Desa Sedari ini karena memang pengelolaan objek wisata oleh Pemdes melalui BUMDes sudah berjalan dengan baik. Ini juga bisa menjadi salah satu cotoh Desa Wisata bagi desa-desa lainnya di Karawang,” ujar saat melakukan kunjungan ke Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Rabu (22/7).
Baca Juga:20 Pejabat Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi PratamaPelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang, Generasi Muda Harus Tangguh dan Berdaya Saing Era Digital
Diungkapkan dia, Raperda Desa Wisata yang saat ini dibahas di parlemen memiliki tujuan yang sama dengan apa yang sudah dilakukan di Desa Sedari. Dimana BUMDes bisa mengelola potensi wisata dengan baik sehingga menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat di desa-desa yang memiliki potensi wisata secara langsung. Agar saat diundangkan Perda Desa Wisata sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan potrnsi wisata,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Sedari, Basri Mustopa mengatakan, objek wisata yang ada di desanya dikelola langsung oleh BUMDes. Berkat kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait, potensi wisata yang ada pun mampu tergali dengan baik.
“Dalam dua tahun terakhir, kami juga sudah bisa menghasilkan PAD dalam bentuk retribusi wisata yang kami bayarkan ke Pemkab Karawang,” katanya.(use/vry)