PADALARANG-Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemarin.
Fraksi Gerindra meminta Pemda KBB untuk segera mengimplementasikan salah satu visinya yang berbasis religius. Terutama menyangkut sarana dan prasarana keagamaan, yang dinilai masih kurang.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB, Amung Makmur mengaku ingin mengetahui religius dalam visi Akur (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius). “Apakah cuma sebatas pelaksanaan salat subuh berjamaah saja yang rutin digelar oleh Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Fraksi Gerindra mengharapkan implementasi religius tersebut lebih ditekankan lagi pada penyediaan sarana dan prasarana keagamaan serta memberikan perhatian kepada para guru madrasah,” ujar Amung.
Baca Juga:Angka Pengangguran di Subang Tercatat 618 Ribu OrangBupati: Bangun Karakter Anak Sesuai Potensi
Selama ini kata Amung, kesejahteraan untuk guru madrasah masih harus diperhatikan lagi oleh Pemda. Gerindra menyuarakan hal itu sebagai catatan bagi bupati dari LPPA 2019.
Catatan lainnya, kata dia, Gerindra mendorong pemerintah agar meningkatkan pendapatan daerah, tanpa membebani masyarakat. Tidak kalah pentingnya, partai besutan Prabowo Subianto itu menyoroti masalah aset-aset daerah yang masih tercecer. “Tolong diselesaikan masalah aset, sehingga opini WTP (wajar tanpa pengecualian) bisa bertahan dipertahankan pada tahun berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, meskipun penyampaian pandangan terhadap LPPA Pemerintah KBB, hanya diwakili oleh seseorang untuk semua Fraksi yang ada di DPRD KBB LPPA diterima oleh seluruh fraksi.
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan pandangan fraksi melalui perwakilan tersebut, merupakan kesepakatan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD KBB. “Yang terpenting, dari fraksi terwakili dan tidak ada subtansi (pandangan fraksi) yang terlewatkan,” ujar Rismanto, kepada wartawan usai sidang paripurna.
Lagipula menurutnya, pandangan fraksi tersebut akan dibahas secara mendalam pada rapat komisi. Rismanto mengatakan Sidang Paripurna tersebut, hanya sebagai nota pengantar saja. “Detailnya nanti pada saat rapat komisi dan badan anggaran. Jadi belum selesai, masih akan dibahas oleh komisi dengan OPD (organisasi perangkat daerah),” jelasnya.(eko/sep)