Intinya, lanjut dia, yang bersangkutan telah menggunakan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal, juga Dana Peningkatan Manajemen Mutus Sekolah. “Dia memakai dana itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya,” kata Prasetyo.(aef/vry)