JAKARTA- Meme kue klepon viral semenjak kemarin. Narasinya, kue ini disebut tidak Islami sebab mirip kristal-kristal es.
Viralnya meme tersebut, berpotensi melecehkan ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta kepolisian mengusut oknum yang telah memviralkan kue tersebut.
“Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan.” Kata sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am, seperti di lansir FIN.
Baca Juga:Jabar Terima Bantuan Satu Unit Mobil Lab PCR dari BNPBJabar Waspadai Kasus Impor
Dia menilai, meme tersebut berpotensi menjadi bahan olok-olok ajaran Islam. Serta berptensi menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan. “Posting-an itu berpotensi melecehkan ajaran agama,” ujarnya.
MUI meminta masyarakat tidak terbawa narasi hoax tersebut. Juga tidak terjebak dalam komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama.
“Jangan terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap ajaran agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika. Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum,” ujarnya. (fin/ded)