KARAWANG-Pelaku pembacokan pelajar SMK beberapa waktu lalu yang mengakibatkan telapak tangan korban putus berhasil dibekuk polisi.
Pelaku merupakan seorang pelajar yang membacok siswa saat tawuran di depan pertokoan Terminal 163, Jalan Interchange, Karawang Barat. Tawuran tersebut melibatkan para siswa baru SMK Taruna Karya (TK) dan Bina Karya (BK).
“Pelaku pembacokan pelajar berinisial AF, sama dengan korban, pelaku masih siswa baru baru berumur 15 tahun,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman Arifin saat ditemui di Mapolres Karawang, Rabu (22/7).
Usai mengirim surat tantangan via WhatsApp, korban dan pelaku mengajak teman-temannya tawuran. Singkat cerita, keributan siswa baru TK dan BK meletus.
Di tengah perkelahian itu, ungkap Bimantoro, korban dan pelaku saling intai. AF yang membawa celurit kemudian menemukan ZH. Saat AF menyabetkan celurit tajam ke tubuh ZH, ZH berusaha menangkis dengan tangan kosong.
Baca Juga:Optimalkan PPOB, bank bjb Latih BUMDes di Desa Kasomalang Kulon16 Orang Ramaikan Bursa Ketua Badan Amil dan Zakat Nasional Subang
“Tangan kiri korban menangkis sabetan celurit tersangka. Akibatnya, telapak tangan kiri korban putus. Sehingga di tangan kiri korban hanya tersisa jari kelingking,” ungkap Bimantoro.
Usai serangan berdarah itu, kedua kubu saling menjauh. Tersangka AF melarikan diri sedangkan korban ZH dibawa ke rumah sakit.
“Kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya kemarin,” ujar Bimantoro.
Akibat serangan brutal yang ia lakukan, AF dipastikan tak lanjut sekolah di Bina Karya. Sebab, ia terancam hukuman penjara setidaknya 15 tahun. Sebab, selain dijerat
undang-undang perlindungan anak, AF juga dijerat Pasal 2 Ayat 1, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.(aef/vry)