SUBANG-Kepala Desa Tanggulun Barat Kecamatan Kalijati, Wawan menyatakan siap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, setelah mengetahui dirinya dilaporkan masyarakat pada pihak yang berwajib.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Desa Tanggulun Barat Wawan menjelaskan ikhwal status dirinya sebagai terlapor, Kamis (23/7).
“Itu sudah konsekuensi logis saya sebagai pemimpin. Jika pihak kepolisisan memanggil untuk memintai keterangan, saya akan siap dan kooperatif. Sebagai warga negara Indonesia, saya taat dan patuh pada hukum,” ungkapnya.
Baca Juga:Pohon Peundeuy Tua di Kampung Cilimus Telan Korban, Enam Rumah HancurTebing Boyer di Pinggir Waduk Jatiluhur, Calon Destinasi Wisata Favorit
Wawan juga menganggap, pelaporan salah satu warganya tersebut merupakan hal yang wajar. Sebagai pemimpin, Wawan mengakui tidak bisa jika harus membuat semua warganya senang. Pro kontra di tengah masyarakat juga dia anggap biasa di ruang demokrasi.
Dilaporkan oleh BPD setempat
Sebelumnya Wawan, dilaporkan oleh BPD Desa Tanggulun Barat kepada Polres Subang. Pada surat tanda terima laporan pengaduan yang dikeluarkan Polres Subang, tertulis bahwa pelapor atas nama Data Supriatna, dan laporannya diterima langsung oleh Kanit SPKT III Aiptu Agus Awaludin.
Mewakili pelapor, Ketua BPD Desa Tanggulun Barat H. Ali Akbar, mengatakan, laporannya tersebut prihal adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya penyelewengan anggaran desa oleh oknum kepala desa.
Laporan Dugaan penyelewengan wewenang tersebut adalah dengan adanya pemotongan gaji beberapa perangkat desa Tanggulun Barat tahun 2019 sebesar Rp4.400.000.
Kemudian dugaan penyelewengan anggaran anggaran Banprov 2019. Pada pengajuan anggaran Banprov tersebut ada pembangunan pos yang tidak dilaksanakan pembangunannya dan sampai hari ini diduga belum dibuatkan SPJ.
Pelaksanaan pembangunan GOR dari anggaran Dana Desa thn 2019 diduga pembangunannya tidak sesuai dengan RAB pengajuan, juga pelaksanaan pekerjaannya diborong oleh pendamping desa dan sampai saat ini diduga belum di SPJ kan.
“Kami hanya melakukan fungsi kami sebagai lembaga BPD di Desa Tanggulun Barat, kami hanya ingin desa kami lebih maju dalam semua hal, baik dalam pembangunan maupun dalam peningkatan SDM. Kami ingin ada transparansi anggaran, biar kami dan semua masyarakat bisa sama-sama mengawasinya,” katanya.