SUBANG-Momentum Hari Anak Nasional 2020 yang bertema Anak Terlindungi Indonesia Maju, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP23KBPA Kabupaten Subang) mengimbau keluarga menjadi wahana yang pertama dan utama untuk anak. Pasalnya, di Kabupaten Subang ada 216.151 anak yang memang membutuhkan perhatian lebih dari orang tua dan keluarganya.
Kepala DP23KBPA Kabupaten Subang Dra. Nunung Suryani mengatakan, jumlah anak di Kabupaten Subang, ada sebanyak 216.151. Anak-anak sangat membutuhkan perhatian.
Nunung mengingatkan kepada orang tua, agar bisa lebih memperhatikan dan memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anaknya. “Menyiapkan waktu yang lebih lama untuk bisa bercengkrama dan berbagi cerita terhadap anak-anaknya,” katanya.
Baca Juga:Sapapait Samamanis Tumbuhkan Kembali Kebersamaan Warga Desa Cisampih Kecamatan DawuanDorong Ketahanan Pangan Jabar Lewat Program Santani
Disamping, Nunung melanjutkan, ada suara anak yang disampaikan kepada pemerintah dan juga masyarakat. Seperti memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran anak secara merata.
Mengoptimalkan fasiitas ruang publik terpadu terhadap anak-anak. Mengajak pemerintah untuk meningkatkan edukasi keluarga, mengajak dan membatasi penggunaan plastik sekali pakai (waste of energy).
Peduli tolak eksploitasi anak
DP23KBPA mendukung pemerintah untuk menyamaratakan sarana dan prasarana tenaga pendidikan dan sistemnya ditengah pandemi, agar lebih sigap. Peduli menolak eksploitasi anak, pengoptimalan pemenuhan hak anak, berkomitmen menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan mendukung pemerintah menerapkan wajib belajar 12 tahun.
“Ada suara anak Jawa Barat 2020 yang ditetapkan melalui Gmeet dalam Hari Anak Nasional 2020 ini,” ujarnya.
Nunung mengimbau kepada seluruh keluarga untuk menjadikan keluarga sebagai wahana yang pertama dan utama dalam perlindungan anak, agar bisa merlahirkan generasi yang sehat cerdas, ceria dan berakhlak mulia.
Pasalnya, Nunung menjelaskan, banyaknya kasus pelecehan anak yang terjadi di Kabupaten Subang menjadi prihatin.
“Pembenahannya, diperlukan kepedulian dari berbagai pihak baik orang tua, lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah untuk bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Baca Juga:Elita Diprediksi Terpilih Aklamasi dalam Musda, Bakal Pimpin Golkar Subang Hingga 2025Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Optimalkan Pendapatan Daerah
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang Dediyana AMd mengatakan, hak dari anak adalah hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak partispasi. Pada tahun 2020, ada 3 anak yang mengalami pelecehan dan masuk dalam pelaporan di KPAD Subang.