Akun Facebook bernama Asep Irawan Syafei dilaporkan ke Polres Karawang oleh Kuasa Hukum Ferry Alexa

Akun Facebook bernama Asep Irawan Syafei dilaporkan ke Polres Karawang oleh Kuasa Hukum Ferry Alexa
0 Komentar

Akun Facebook bernama Asep Irawan Syafei dilaporkan oleh Kuasa Hukum Ferry Dharmawan yakni Alex Safri Winando SH.,MH karena ada muatan Rasis dant telah mencemarkan nama baik cliennya di media sosial Laporan dengan Nomor : 765/7/2020/RES-KRW pada Jumat (24/7/2020).

Kuasa Hukum Ferry Dharmawan atau yang akrab di panggil Fery Alexa resmi melaporkan Asep Irawan Syafei (AIS) ke Polres Karawang, Jumat (24/7/2020). Laporan dengan Nomor : 765/7/2020/RES-KRW tersebut lantaran Asep Irawan Syafei telah melakukan pencemaran nama baik Fery Dharmawan di media sosial.

Disampaikan Alex Safri Winando SH.,MH kuasa hukum Fery Alexa bahwa . Bahkan menurut Alex status dan komentar Asep Irawan Syafei di Facebook ada muatan pencemaran baik dan Rasis.

Baca Juga:SERBA SERBI PELAKSANAAN E UAS(UJIAN AKHIR SEMESTER)Investasi di Jabar Tak Goyah

Kami sudah pegang semua barang bukti berupa screnshot baik itu status maupun komentar Asep Irawan Syafei telah di serahkan kepada penyidik Polres Karawang.

“Kita melaporkan inisial AIS dengan muatan pencemaran nama baik dan ada muatan rasis,”ujar Alex Safri, ketika di wawancarai awak media di Polres Karawang.

Bukti dari status Facebook yang kini sudah di hapus menjadi bukti Laporan ini karena status AIS di media sosial,”tegasnya

Menurut Alex, Asep Irawan Syafei telah melanggar pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) Jo pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 4 huru b angka 1 dan 3 Undang-undang no 40 tahun 2008 penghapusan rasis dan etnis Jo pasal 160 KHUP Jo pasal 14 ayat (1) (2) Jo pasal 16 KHUPidana.

Kami menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian resort Kàrawang setidaknya dalam 2 Minggu saat pelaporan Ini Dan saya minta kepada penyidik Polres Karawang agar menindaklanjuti laporan tesebut,” (ddy)

0 Komentar